Wednesday, August 14, 2013

DARI KLENIK SAMPAI MOBIL LISTRIK.



Masyarakat kita akan lebih berani melanggar aturan, undang-undang dan segala larangan yang dibuat tertulis.

Tetapi masyarakat kita akan “taat” didasari “rasa takut” akan akibat pelanggarannya, bila yang dilanggar itu hal yang sifatnya “Mistis”, klenik.
Tidak sedikit ketaatatan dan rasa takut pada hal Mistis, klenik melebihi ketaatan pada Agamanya.

Sangsi dan Tulah :
Kalau di Hukum formal, yang melanggar akan dapat “Sangsi” atas pelanggarannya, maka dalam hal Mistis, bagi penggar akan dapat “Tulah”.
Contohnya sangsi mencuri akan di bui sekian bulan, sangsi melanggar kepercayaan mistis, akan dipercaya kena “tulah” turunannya misalnya akan Bisu.
Masyarakat kita akan lebih takut pada Tulah, dari pada sangsi hukum.

Dari Ikan sampai Kepala Kerbau :

Sikap “ketaatan pada mistis, klenik” masyarakat kita ini konon disadari betul oleh Bangsa penjajah, khususnya Belanda.
Dan dijadikan “senjata ampuh” untuk menerapkan aturan, larangan terhadap sesuatu. Karena kalau larangannya berupa tertulis dengan sangsinya, cenderung dilanggar. Tetapi bila larangan itu didasari dari hal mistis, akan ditaati.

“Konon” sebagai contoh, di Kuningan, Jawa Barat,  ada kolam pemandian yang sudah ada sejak jaman Belanda menjajah bumi ini. Kolam itu diisi oleh jenis Ikan yang sengaja dimasukan oleh Belanda, jenis ikan yang khusus, berbadan besar, sifatnya jinak.
Agar dapat berkembang biak, maka harus dijaga agar jangan ada yang diambil oleh penduduk. Kalau saat itu dibuat aturan resmi tertulis, dipastikan akan banyak yang berani mencuri.

Maka dibutlah, aturan mistis yang “diisukan” dari mulut ke mulut. Kalau ada yang mencuri ikan ini ......,maka keturunannya akan ........begini ,....begitu.....(dengan hal-hal yang “menakutkan”).
Ternyata ini lebih ditaati ! Dan sampai sekarang ikan itu hidup di habitat kolam itu...!

Begitu juga di hal lainnya. Saat membangun rumah atau gedung, Pemilik rumah / gedung akan lebih berani melanggar aturan fomal, misalnya keharusan memiliki IMB, keharusan punya penampungan limbah (di Gedung besar), keharusan jarak minimal dari sepadan jalan, keharusan punya minimal area terbuka dari gedung dlsb.

Semua aturan yang ada di Peraturan Resmi ini ini akan berani dilanggar !
Tetapi para pemilik gedung / rumah itu akan “takut melanggar” klenik, mistis berupa keharusan “menanam kepala kerbau..!”

Mobil Listrik dan Klenik :
Kepercayaan hal Mistis bukan saja dianut oleh masyarakat kelas bawah yang tidak berpendidikan.
Sekelas Mentri bahkan Presidenpun masih percaya dan takut melanggar Mistis dan Klenik, daripada melangar aturan, undang-undang.

Maka tak heran, sekelas Menteri, Pak Dahlan Iskan pun akan berani melanggar aturan teknis Uji Kelayakan Mobil, aturan Lalu Lintas bahwa mobil harus punya Dokumen No. Polisi dlsb.
Tetapi Pak Dahlan akan “taat pada ritual yang berbau Klenik”..., Ruwatan Mobilnya itu lebih penting dari pada uji kelayakan dan dokumen lalu lintas atas mobilnya..!

No comments:

Post a Comment